MATARAM: Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, H. Khairunas, S.H., M.H., CGCAE, menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima piagam penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kontribusi dan dedikasinya dalam penguatan integritas melalui internalisasi nilai-nilai agama di lingkungan Kementerian Agama RI. Rabu, 24/12/2025

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran strategis Irjen Kemenag dalam membangun budaya integritas, pencegahan korupsi, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan beretika dengan pendekatan keagamaan yang substantif dan kontekstual.
Rektor Universitas Islam Negeri Mataram sekaligus Ketua Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Indonesia, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas capaian prestasi yang diraih oleh Inspektur Jenderal Kemenag RI tersebut. Menurutnya, penghargaan dari KPK ini bukan hanya prestasi personal, melainkan simbol keberhasilan institusional dalam menempatkan nilai agama sebagai fondasi penguatan integritas aparatur negara.
“Penghargaan ini mencerminkan keteladanan dan dedikasi Inspektur Jenderal Kemenag dalam menafsirkan nilai-nilai agama secara operasional sebagai kekuatan moral untuk membangun integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Prof. Masnun Tahir.
Ia menegaskan bahwa langkah-langkah penguatan integritas yang dipelopori oleh Irjen Kemenag merupakan tafsir konkret atas Asta Protas Kementerian Agama, yang pada akhirnya bermuara pada dukungan nyata terhadap terwujudnya Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam agenda reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.
Lebih lanjut, Prof. Masnun Tahir mendorong seluruh PTKIN di Indonesia untuk terus bersinergi dan berperan aktif dalam berbagai ikhtiar penguatan integritas, baik melalui pendidikan karakter, penguatan budaya akademik, maupun tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.
“PTKIN memiliki tanggung jawab moral dan strategis untuk menjadi garda terdepan dalam penguatan integritas berbasis nilai agama. Sinergi dengan Inspektorat Jenderal Kemenag harus terus diperkuat agar kampus benar-benar menjadi pusat lahirnya insan berintegritas dan beretika,” tegasnya.
Penghargaan dari KPK ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran Kementerian Agama dan PTKIN untuk terus meneguhkan komitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang berkeadilan, sebagai bagian dari ikhtiar kolektif membangun Indonesia yang bersih, beradab, dan berkeadilan sosial. Adita@Humas-ppid