MATARAM: Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan bahwa Kementerian Agama harus menjalankan peran strategis sebagai penyeimbang antara negara dan umat. Penegasan ini disampaikan dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2025 sebagai respons atas dinamika kehidupan beragama yang kian kompleks.

Pesan tersebut disampaikan Menag saat memberikan keynote speech pada Lokakarya Kementerian Agama bertema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” yang digelar di Serpong, Tangerang, Senin (15/12/2025). Menurutnya, Kementerian Agama tidak boleh berada pada posisi ekstrem tidak terlalu dominan mengatur agama, namun juga tidak abai ketika negara harus hadir untuk menjaga ketertiban dan keadilan sosial.
“Kementerian Agama harus hadir sebagai penyeimbang. Tidak tergesa-gesa turun tangan, tetapi juga tidak pasif ketika kehadiran negara memang dibutuhkan,” tegas Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A.
Menag menekankan bahwa fungsi penyeimbang tersebut harus ditopang dengan kebijakan yang terukur dan disusun secara kolaboratif. Karena itu, Kementerian Agama melibatkan tokoh agama, akademisi, serta organisasi masyarakat keagamaan dalam merumuskan arah kebijakan ke depan. Tanpa keseimbangan yang kuat, lanjutnya, relasi negara dan agama berpotensi saling menekan dan memunculkan persoalan sosial baru.
Menag juga menyoroti tantangan keumatan akibat jarak antara ajaran agama yang bersifat normatif dengan realitas masyarakat modern yang rasional dan terbuka. Kondisi ini menuntut kehadiran negara yang proporsional, sekaligus menjaga independensi agama agar tidak menjadi alat legitimasi politik.
Menanggapi hal tersebut, Rektor UIN Mataram Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., yang juga Ketua Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Indonesia, menyatakan komitmen penuh PTKN untuk mendukung arah kebijakan Kementerian Agama. Menurutnya, peran Kemenag sebagai penyeimbang negara dan umat merupakan fondasi penting bagi penguatan moderasi beragama dan keberlanjutan kehidupan kebangsaan Indonesia yang majemuk.
“Perguruan tinggi keagamaan negeri siap menjadi mitra strategis Kementerian Agama melalui penguatan pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada nilai toleransi, inklusivitas, dan keadaban publik,” ujarnya.
Rakernas Kementerian Agama Tahun 2025 diikuti oleh pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, pimpinan organisasi masyarakat keagamaan, tokoh agama, akademisi, dan budayawan dari berbagai daerah di Indonesia. Forum ini menjadi ruang strategis untuk merumuskan kebijakan keagamaan nasional yang adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman. HKP-Adita@Humas


