Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang tepat hari ini Selasa, 9 Desember dirayakan dengan refleksi bersama dalam agenda Kuliah Umum bertema ” Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Diinisiasi oleh Fakultas Syariah UIN Mataram dan Kejaksaan Tinggi NTB di Aula Pascasarjana UIN Mataram.
Rektor Prof. Dr. H. Masnun, M. Ag menyambut semangat kegiatan perkuliahan ini karena dinilai sejalan dengan visi universitas yang menjunjung tinggi nilai cendekia, keterbukaan dan unggul. UIN Mataram selalu terbuka bagi siapa saja untuk pengembangan ilmu pengetahuan dalam berbagai bidang. Sehingga kehadiran Kajati NTB dianggap sebagai sebuah perwujudan pengembangan dan kolaborasi lembaga menuju keunggulan. Selain itu status UIN Mataram sebagai Pilot Project pengembangan Zona Integritas, sangat sejalan dengan kerjasama pagi ini.
Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M. Ag Rektor UIN Mataram saat memberikan sambutan pada Kuliah Umum Hakordia
Muhammad Zulkifli Said, S.H., M.H. Asisten Pidana Khusus mewakili Kajati NTB Wahyudi, S.H., M.H. berharap agar kerjasama ini terus dapat dilakukan. UIN Mataram sendiri melalui Fakultas Syariah dinilai aktif menyuarakan pesan anti korupsi melalui kurikulum dan berbagai kegiatan pembinaan bagi mahasiswa dan civitas.
Selanjutnya menyampaikan pesan Kajati, Korupsi menjadi musuh bersama yang termasuk extra ordinariy crime. Setiap pundi rupiah yang diambil melalui korupsi akan berimbas langsung terhadap pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Banyak hal yang akan terhambat sebab kejahatan ini salah satunya yang perlu mendapat perhatian adalah kajian mengenai hutang politik. Harapan Kajati agar ada pusat kajian yang berbicara tentang penanganan korupsi ini.

Narasumber kuliah pagi ini Ely Rahmawati, S.H., M.H membawa diskusi menjadi dinamis dan terarah. Ely Rahmawati yang merupakan Penyidik Utama di Kejaksaan Tinggi NTB menekankan pada aspek teoritis korupsi. Melalui penyampaiannya Ibu Ely sapaan akrabnya, menjelaskan pentingnya memberantas korupsi demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Memberantas sendiri bermakna mencegah dan penindakan korupsi.

Diskusi disambut aktif peserta dilihat dari sesi tanya jawab yang seolah tidak berhenti memicu mahasiswa bertanya. (Win)


