Bandung, 4 Desember 2025 – Menyikapi krisis ekologi yang semakin mengkhawatirkan, Forum Dekan Fakultas Ushuluddin Perguruan Tinggi Keagamaan Islam se-Indonesia meluncurkan “Resolusi Shakti 2025” yang berisi delapan komitmen transformatif berbasis ekoteologi Islam. Resolusi ini merupakan hasil Rapat Kerja Nasional yang berlangsung selama tiga hari (2-4 Desember 2025) di Hotel Shakti, Bandung. Prof. Dr. Suprapto, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) UIN Mataram, yang menjadi salah satu delegasi sekaligus inisiator  resoluii Shakti menyatakan, “Dominasi antroposentrisme telah membuat manusia modern terlalu angkuh dan rakus dalam merusak alam. Karenanya harus dihentikan”.  

Pertemuan nasional yang mengangkat tema “Ekoteologi: Meneguhkan Peran Ushuluddin dalam Merawat Alam dan Kemanusiaan”  ini dihadiri oleh lebih dari 30 pimpinan fakultas dari seluruh Indonesia. Mereka bersepakat bahwa krisis lingkungan bukan semata masalah teknis, tetapi juga kegagalan spiritual dalam memaknai hubungan manusia dengan alam.

Dalam kegiatan ini, secara aklamasi forum menunjuk Prof. Dr. H. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag, Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai ketua Forum Dekan Ushuluddin PTKI se-Indonesia untuk periode 2025-2029. Kang Yudi demikian ia akrab disapa menggantikan Prof. Dr. H. Lukman Hakim, M.Pd, dari UIN Mataram yang telah mengemban amanah periode sebelumnya.

Dalam rangkaian kegiatan ini, peserta forum berinisiatif untuk melakukan donasi kepedulian terhadap bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar. Peserta forum juga melakukan penanaman pohon di area kampus 2, UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai komitmen untuk melakukan aksi transformasi terkait krisis ekologi yang sedang dihadapi. 

Prof. Dr. Suprapto, M.Ag Dekan FUSA UIN Mataram saat turut melakukan penanaman pohon.

Delapan Pilar Aksi Transformasi

Resolusi Shakti 2025 menetapkan delapan pilar aksi yang saling terkait:

  1. Reinterpretasi Teologis – Mendekonstruksi paradigma antroposentris dan mengembalikan pemahaman manusia sebagai khalifatullah fil ardh (pemelihara bumi).
  2. Transformasi Kurikulum – Mengubah kampus menjadi laboratorium hidup ekoteologi dan pusat pembelajaran Islam ramah lingkungan.
  3. Konsorsium Riset Interdisipliner – Menghasilkan solusi konkret dari tingkat lokal hingga nasional.
  4. Pendampingan Komunitas dan Filantropi Ekologis – Memberdayakan masyarakat melalui aksi nyata.
  5. Aliansi Lintas Sektor – Bersinergi dengan komunitas adat, organisasi lingkungan, seniman, aktivis, dan pemerintah.
  6. Ekonomi Regeneratif Berbasis Nilai Islam – Bertransisi dari model ekstraktif ke ekonomi berkeadilan ekologis.
  7. Platform Digital Terbuka – Membangun gerakan ekoteologi yang inklusif dan terakses luas.
  8. Kampanye Global – Memposisikan Indonesia sebagai teladan ekoteologi Islam dunia.

Pada kesempatan rakernas, forum ini juga secara khusus menyoroti bencana ekologis di berbagai wilayah Indonesia seperti di pulau Sumatera yang baru-baru ini mengalami dampak signifikan. Resolusi ini tidak hanya berisi wacana, tetapi komitmen aksi yang akan segera diimplementasikan. Ketua Fordek Ushuluddin baru, Prof. Dr. H. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag menyatakan, “Kita teramat berduka atas musibah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.” “Kita bersama-sama harus memberikan bantuan nyata secepatnya”. (Humas-win)