MATARAM: Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Arskal Salim, GP, M.Ag., memberikan apresiasi tinggi kepada Universitas Islam Negeri Mataram atas capaian luar biasa dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Dalam waktu yang relatif singkat sejak pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), UIN Mataram berhasil melesat menjadi salah satu kompetitor nasional dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Jumat, 07/11/2025

Dalam arahannya, Sesdirjen Pendis menyebut capaian PPID UIN Mataram sebagai “lompatan signifikan yang menggambarkan komitmen, kolaborasi, dan profesionalitas lembaga pendidikan tinggi Islam dalam menerjemahkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.” Ia menegaskan bahwa langkah cepat UIN Mataram menunjukkan kesiapan PTKIN untuk menjadi pelopor transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik di lingkungan Kementerian Agama.
“UIN Mataram ini luar biasa. Baru membentuk PPID di akhir tahun ini, tapi langsung menembus tingkat nasional. Ini menunjukkan kerja kolaboratif yang efektif dan kepemimpinan yang visioner,” ujar Prof. Dr. M. Arskal Salim di sela kegiatan Workshop Pengembangan Kelembagaan PPID PTKIN di Mataram,
Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., menyambut baik apresiasi tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan seluruh unsur sivitas akademika. Ia menuturkan, PPID UIN Mataram dibentuk sebagai tindak lanjut dari amanat regulasi Kementerian Agama, khususnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 715 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Agama.

“Kita berkomitmen menjadikan PPID bukan sekadar struktur administratif, tetapi jantung transparansi kampus. Spiritnya adalah melayani publik dengan cepat, terbuka, dan bertanggung jawab,” ungkap Prof. Masnun.
Lebih lanjut, Rektor menjelaskan bahwa UIN Mataram sedang memantapkan ekosistem digitalisasi informasi publik yang berorientasi pada pelayanan publik berbasis data dan integritas. Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional Reformasi Birokrasi serta prinsip good governance yang menuntut setiap lembaga publik untuk bersikap terbuka dan akuntabel.
Ketua PPID Pelaksana yang juga menjadi kordiantr Humas dan kerjasama UIN Mataram H Sapardi, SE.MM. menambahkan bahwa capaian ini juga menjadi hasil sinergi kuat antara tim humas, pengelola data, dan unit layanan akademik di bawah koordinasi rektor. Ia menegaskan, “PPID bukan hanya melayani permintaan informasi, tetapi juga mengelola narasi positif kampus agar publik mendapatkan informasi yang benar, cepat, dan bermanfaat.”
Dengan capaian tersebut, UIN Mataram kini sejajar dengan sejumlah universitas besar di Indonesia dalam kompetisi keterbukaan informasi publik. Lompatan ini menjadi bukti nyata bahwa transformasi digital dan komitmen pelayanan publik dapat dilakukan dengan langkah cepat, meskipun lembaga baru dibentuk.
Melalui momentum ini, UIN Mataram meneguhkan visinya untuk menjadi kampus Islam unggul, transparan, dan berintegritas, serta terus berkontribusi dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam di Indonesia.Adita@Humas


