MATARAM: Dalam upaya memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Islam Negeri Matarammenggelar kegiatan“Pengembangan Tata Kelola Kelembagaan PPID Menuju Kampus Informatifpada Jumat, 7 November 2025 bertempatdi Gedung Training Center UIN Mataram. Jumat, 07/11/2025

Kegiatan strategis ini menghadirkan narasumber utama Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Arskal Salim, GP, M.Ag., yang secara khusus membahas penguatan tata kelola informasi publik di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Dalam uraianya, Prof. Arskal menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008danKeputusan Menteri Agama Nomor 702 Tahun 2021 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, transparansi bukan hanya soal kewajiban administratif, melainkan bagian dari budaya kerja modern yang berorientasi pada kepercayaan publik dan profesionalitas institusi.

“Perguruan tinggi harus menjadi teladan dalam tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan inklusif. Keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam,” ungkapnya.

Koordinator Pelaksana PPID UIN Mataram, H. Sapardi, SE., MM., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari roadmap UIN Mataram menuju Predikat Kampus Informatif. Setelah terbentuknya kelembagaan PPID di tingkat universitas, langkah berikutnya adalah membangun jejaring PPID di setiap fakultas dan pascasarjana untuk memastikan keseragaman pelayanan informasi publik.

“Tahun ini menjadi momentum penting bagi UIN Mataram. Kami ingin memastikan seluruh lini institusi memahami tata kelola informasi yang baik, cepat, dan tepat sasaran. Penguatan kelembagaan PPID ini juga telah mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi NTB, seiring partisipasi aktif UIN Mataram dalam program Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025,” jelas Sapardi.

Sementara itu, Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah progresif PPID. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian dari visi besar UIN Mataram dalam mewujudkan kampus unggul, berdaya saing, dan berintegritas.

“UIN Mataram telah membangun super team yang menjadi suplemen besar bagi kemajuan kampus. PPID adalah bagian penting dari orkestrasi besar itu. Kita harus bergerak cepat, berlari bersama untuk menembus predikat Kampus Informatif tahun ini,” tegas Rektor dengan optimis.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang berasal dari seluruh fakultas, lembaga, dan unit kerja di lingkungan UIN Mataram. Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan pemaparan tentang strategi peningkatan mutu layanan informasi, sistem pengelolaan dokumen publik berbasis digital, serta mekanisme penilaian keterbukaan informasi dari Komisi Informasi.

Melalui kegiatan ini, UIN Mataram meneguhkan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik yang efektif, adaptif, dan profesional. Upaya ini menjadi langkah nyata menuju kampus yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga menjadi model transparansi dan akuntabilitas publik di lingkungan PTKIN nasional. Adita@Humas-ppid