
Humas (2-11-2025) – Bertempat di Lapangan Teras Udayana Kota Mataram, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DJP) Nusa Tenggara Barat dan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, akademisi, serta perwakilan dari masyarakat, yang menunjukkan komitmen kedua institusi dalam membangun sinergi demi kemajuan pendidikan dan pembinaan narapidana.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mengintegrasikan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara Barat, Anak Agung Gde Krisna , A.Md.I.P., S.H.,M.Si, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memberikan akses pendidikan bagi narapidana serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan pendidikan yang berkualitas kepada narapidana, sehingga mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai untuk kembali ke masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengurangi angka residivisme,” ujar Anak Agung Gde Krisna.
Sementara itu, Rektor UIN Mataram yang diwakili Prof. Dr. H. Jumarim, M.H.I,wakil rektor tiga bidang kemahasiswaan dan kerjasama menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya peran pendidikan dalam proses rehabilitasi. “Pendidikan adalah hak setiap individu, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman. Dengan adanya program ini, kami ingin memastikan bahwa narapidana mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang,” ungkapnya.
Dalam MoU ini, kedua pihak sepakat untuk melaksanakan berbagai program, seperti pelatihan keterampilan, penyuluhan, dan program studi bagi narapidana. Selain itu, UIN Mataram juga akan memberikan dukungan dalam bentuk pengajaran dan pendampingan akademik kepada narapidana yang ingin melanjutkan pendidikan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang lebih erat antara lembaga pendidikan dan lembaga pemasyarakatan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung bagi semua individu, terutama mereka yang sedang berjuang untuk memperbaiki diri.@humas


