Mataram: Rektor Universitas Islam Negeri Mataram menegaskan komitmen universitas dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik melalui proses penjaringan calon pimpinan universitas periode 2025–2029. Hal ini diwujudkan dengan diterbitkannya Keputusan Rektor UIN Mataram Nomor 3234 Tahun 2025 tentang pembentukan panitia penjaringan calon Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu, serta Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Senin, 01/09/2025

Sebagai atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Mataram, Rektor menegaskan bahwa seluruh tahapan penjaringan akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat diakses publik sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. “Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi pimpinan universitas ini terbuka, partisipatif, dan dapat dipercaya. Keterbukaan adalah kunci membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan tinggi,” tegasnya.

Panitia penjaringan diberi mandat untuk menyusun mekanisme seleksi yang jelas, mulai dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi, hingga tahap akhir penetapan. Semua informasi penting akan dipublikasikan melalui kanal resmi UIN Mataram agar sivitas akademika maupun masyarakat luas dapat mengaksesnya secara mudah.

Langkah ini menunjukkan bahwa UIN Mataram tidak hanya berkomitmen meningkatkan mutu tridarma perguruan tinggi, tetapi juga mendorong budaya good governance melalui praktik transparansi informasi. Dengan demikian, penjaringan calon pimpinan bukan hanya sebatas regenerasi kepemimpinan, melainkan bagian dari upaya mewujudkan universitas yang lebih terbuka, kredibel, dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Adita@humas-ppid