Mataram: Universitas Islam Negeri Mataram kembali meneguhkan diri sebagai kampus yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Rektor UIN Mataram menegaskan bahwa proses penjaringan calon pimpinan universitas periode 2025–2029 akan dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, dan dapat diakses publik. Senin, 01/09/2025

Komitmen ini ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Rektor UIN Mataram Nomor 3234 Tahun 2025 tentang pembentukan panitia penjaringan calon pimpinan, yang meliputi Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu, serta Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Sebagai atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rektor menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah amanat Undang-Undang sekaligus fondasi membangun kepercayaan publik. “Kami ingin memastikan bahwa seleksi ini berjalan transparan, kredibel, dan memberi ruang partisipasi. Keterbukaan adalah kunci bagi terwujudnya kepemimpinan yang berintegritas di lingkungan perguruan tinggi,” tegasnya.

Panitia penjaringan diberi mandat untuk menyiapkan mekanisme seleksi yang jelas, mulai dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan akhir. Seluruh informasi penting akan dipublikasikan melalui kanal resmi UIN Mataram agar dapat diakses oleh sivitas akademika dan masyarakat luas tanpa hambatan.

Langkah strategis ini menunjukkan bahwa UIN Mataram tidak hanya berfokus pada peningkatan mutu tridarma perguruan tinggi, tetapi juga konsisten mendorong budaya good governance. Penjaringan calon pimpinan bukan semata agenda regenerasi kepemimpinan, melainkan bagian dari upaya memperkuat kredibilitas, keterbukaan, dan responsivitas universitas terhadap dinamika zaman. Adita@humas-ppid