Mataram: Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu resmi mengumumkan dimulainya proses penjaringan bakal calon Rektor untuk masa jabatan 2026–2030. Pengumuman ini tertuang dalam surat Nomor: 3833/Un.23/PPBCR/HM.00/08/2025 yang bersifat penting, disampaikan kepada seluruh Rektor/Ketua PTKIN se-Indonesia.

Penjaringan ini dilakukan sehubungan dengan akan berakhirnya masa kepemimpinan Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu periode 2021–2025, sekaligus sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas PMA Nomor 68 Tahun 2015 mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua PTKIN. Selain itu, proses ini juga merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua PTKIN di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam pengumumannya, pihak panitia menegaskan bahwa penjaringan bakal calon Rektor dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku. Tahapan penjaringan serta teknis pelaksanaannya dapat diakses secara langsung melalui laman resmi panitia pada alamat:https://panjar.uinfasbengkulu.ac.id/

Sebagai bentuk apresiasi rektor UIN Mataram beserta seluruh sivitas akademika melalui Humas menyampaikan penghargaan dan doa terbaik agar seluruh tahapan penjaringan bakal calon Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu masa jabatan 2026–2030 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi kampus hijau Bumi Rafflesia tersebut.

Dengan dibukanya proses penjaringan ini, diharapkan muncul figur-figur visioner yang mampu melanjutkan kepemimpinan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, membawa universitas ke arah yang lebih maju, berdaya saing global, sekaligus tetap berakar pada nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan kebangsaan. Adita@Humas