Mataram: Universitas Islam Negeri Mataram menegaskan komitmennya sebagai kampus yang terbuka dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan rapat perdana yang dipimpin langsung oleh Rektor UIN Mataram selaku Ex-Officio Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dalam rangka mempersiapkan monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Republik Indonesia yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Senin, 25/08/2025

Rapat yang digelar di ruang sidang rektorat ini menghadirkan suasana penuh kebersamaan. Hadir seluruh jajaran pimpinan, mulai dari Wakil Rektor, para Dekan fakultas, Direktur Pascasarjana, hingga Kepala Bagian Akademik fakultas, bersama tim sekretariat PPID UIN Mataram. Kehadiran kolektif ini menjadi tanda bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya urusan satu unit, tetapi tanggung jawab bersama seluruh unsur kampus.
Dalam arahannya, Rektor menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 dan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 516 Tahun 2021, tetapi juga bagian dari budaya akademik yang sehat. “Transparansi adalah jembatan kepercayaan. Jika kita mampu membuka diri dengan jujur, publik akan menaruh percaya, dan dari situlah reputasi UIN Mataram akan tumbuh,” ujar Rektor dengan penuh penekanan.

Rapat menghasilkan beberapa strategi, mulai dari penataan ulang dokumen dan SOP layanan informasi, memperkuat peran PPID pembantu di fakultas, hingga mengintegrasikan layanan digital agar lebih mudah diakses masyarakat. Dengan langkah ini, UIN Mataram tidak hanya menyiapkan diri untuk monitoring Komisi Informasi RI, tetapi juga membangun fondasi jangka panjang bagi tata kelola kampus yang lebih modern, terbuka, dan partisipatif.
Dengan semangat kolaborasi, UIN Mataram berharap monitoring mendatang dapat menjadi momentum untuk menegaskan diri sebagai perguruan tinggi Islam negeri yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang humanis. Adita@Humas


