Mataram: Menteri Agama menegaskan bahwa tahun ini Kementerian Agama menargetkan untuk melaju menjadi Kementerian Informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Predikat tersebut menjadi simbol komitmen kementerian dalam menjamin akses informasi yang transparan, akuntabel, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Saat ini, secara nasional baru lima Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang berhasil meraih predikat Informatif. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama, mulai dari kantor wilayah hingga PTKIN, diwajibkan mengikuti program PPID sebagai langkah strategis. Kamis, 07/08/2025

Akhmad Fauzin S.Ag.,M.SI Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik menyampaikan peaan penting menteri Agama yang menegaskan, predikat Kementerian Informatif hanya dapat diraih apabila seluruh Kanwil dan PTKIN bergerak pada rel yang sama dalam memenuhi indikator keterbukaan publik, sebagaimana amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. “Kita harus membangun budaya keterbukaan informasi yang merata, konsisten, dan terukur di setiap satker, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, UIN Mataram di bawah kepemimpinan Rektor Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., menyatakan komitmen penuh untuk menjadi bagian dari gerakan bersama ini. Rektor menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban regulatif, melainkan juga wujud pertanggungjawaban moral perguruan tinggi kepada masyarakat. “Kita ingin memastikan bahwa setiap informasi yang dibutuhkan publik tersedia dengan cepat, akurat, dan mudah diakses. UIN Mataram akan menjadi kampus yang informatif, mulai dari level rektorat hingga fakultas,” tegas Rektor.

Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan PPID di seluruh lini, mulai dari pembentukan PPID utama di tingkat universitas hingga PPID pelaksana di setiap fakultas. Koordinator Humas UIN Mataram, H. Sapardi, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa tahun ini UIN Mataram siap melakukan submit dokumen PPID untuk mengikuti penilaian monitoring pada September mendatang. “Persiapan teknis sudah kami mulai sejak awal tahun, dari penyiapan website PPID universitas, pembentukan tim PPID beserta SK, hingga penyusunan sejumlah regulasi pendukung yang akan kami tuntaskan bulan ini,” ujarnya.
Kepala Bagian Strategi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Moh. Khoeron, S.Ag., M.A., menambahkan bahwa saat ini terdapat 73 PTKIN se-Indonesia, namun masih ada 20 PTKIN yang not responding dan perlu mendapat perhatian khusus. “Nanti hal ini akan kami sampaikan langsung kepada Bapak Sekjen. Spirit Maju Bersama mewujudkan Kementerian Informatif tentunya harus ditopang oleh seluruh satker di bawah Kementerian yang juga harus informatif,” tegasnya.

Dalam penilaian keterbukaan informasi publik, terdapat lima kategori yang menjadi tolok ukur: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Pencapaian kategori tertinggi Informatif menjadi target utama Kementerian Agama tahun ini, sehingga seluruh Kanwil dan PTKIN didorong untuk berinovasi dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh publik.
Di tingkat nasional, komitmen UIN Mataram ini selaras dengan kesiapan seluruh satker di bawah Kementerian Agama yang telah diarahkan untuk memperkuat infrastruktur, sistem, dan mekanisme layanan informasi publik. Langkah ini tidak hanya untuk memenuhi penilaian Kementerian Informatif, tetapi juga membangun citra Kemenag sebagai institusi yang terbuka, terpercaya, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen kuat dari pimpinan, UIN Mataram optimistis dapat menjadi salah satu motor penggerak tercapainya predikat Kementerian Informatif bagi Kementerian Agama. Lebih dari itu, langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh PTKIN untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja dan standar pelayanan publik yang berkelanjutan. Adita@HUmas


