Mataram: Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik terus ditegaskan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Sekretaris Jenderal Kemenag RI memimpin langsung kegiatan pendampingan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik bagi seluruh badan publik Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN) se-Indonesia yang digelar di Jakarta pada tanggal 3–4 Juli 2025. Jumat, 04/07/2025

Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola layanan publik yang akuntabel dan terbuka, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam lingkungan PTKIN, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan isu akademik semata, tetapi juga menyentuh ranah manajemen anggaran, kebijakan kelembagaan, hingga layanan administratif yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
Sekjen Kemenag RI dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah keniscayaan dalam membangun budaya organisasi yang modern, profesional, dan dipercaya masyarakat. Setiap institusi pendidikan tinggi, terutama yang berada di bawah naungan Kemenag, harus mampu menyajikan informasi secara proaktif, transparan, dan mudah diakses.

Kegiatan pendampingan dilaksanakan melalui pelatihan teknis, forum diskusi, dan workshop interaktif yang menghadirkan para narasumber dari Komisi Informasi Pusat, praktisi keterbukaan informasi, serta perwakilan PTKIN yang telah menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan informasi publik. Forum ini menjadi ruang strategis untuk evaluasi sekaligus penyamaan persepsi tentang pentingnya penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan PTKIN.
UIN Mataram turut ambil bagian dalam kegiatan nasional ini dengan menugaskan Koordinator Humas dan Kerja Sama, H. Sapardi, SE., MM., sebagai perwakilan resmi. Kehadiran UIN Mataram dalam forum ini merupakan wujud komitmen institusi dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan memperkuat kapasitas kehumasan sebagai garda terdepan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menghasilkan sejumlah catatan penting dan rekomendasi strategis untuk perbaikan tata kelola informasi di seluruh PTKIN. Diharapkan, melalui pendampingan ini, kualitas pelayanan informasi publik akan semakin meningkat, kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan perguruan tinggi keagamaan dapat tampil sebagai model institusi yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Adita@Humas


