Mataram :Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri Mataram telah menyatakan kesiapannya dalam menyelenggarakan proses penjaringan untuk pemilihan Rektor periode 2025-2029. Panitia yang dikenal sebagai Panitia Tujuh ini diketuai oleh Dr. Muhammad Sai, M.A., dan dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor UIN Mataram Nomor 1340 Tahun 2025. Rabu, 19/03/2025

Panitia ini bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah, serta Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 yang merupakan perubahan dari aturan sebelumnya. Selain itu, keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri juga menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan penjaringan ini.

Dalam keterangannya, Ketua panitia Dr. Muhammad Sai, M.A., menyampaikan bahwa sejak dibentuknya kepanitiaan oleh Rektor UIN Mataram, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan penjaringan berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Penjaringan bakal calon Rektor UIN Mataram ini merupakan bagian dari mekanisme seleksi kepemimpinan yang bertujuan untuk memilih figur yang memiliki kompetensi, integritas, serta visi yang kuat dalam mengembangkan universitas. Oleh karena itu, kami mengundang para Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam proses ini,” ujar Dr. Muhammad Sai, M.A.

Adapun persyaratan dan tahapan penjaringan akan diumumkan lebih lanjut melalui laman resmi UIN Mataram dan berbagai saluran informasi lainnya. Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan dilakukan secara profesional dengan menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas.
Masa jabatan Rektor UIN Mataram periode 2021-2025 akan berakhir pada 7 Juli 2025. Oleh karena itu, proses penjaringan ini menjadi langkah awal dalam menentukan kepemimpinan UIN Mataram ke depan agar dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam dunia pendidikan tinggi Islam di Indonesia. Adita@HUmas


