Mataram : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mataram melanjutkan langkahnya menuju pencapaian go-international melalui kegiatan International Research Collaboration di Universiti Utara Malaysia (UUM). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran dosen dari Fakultas Syariah, yaitu Dr. Moh. Asyiq Amrulloh, M.Ag. (Dekan Fakultas Syariah), Dr. Hj. Teti Indrawati Purnamasari, S.H., M.Hum. (Wakil Dekan I Fakultas Syariah), Prof. Dr. Khairul Hamim, M.A. (Guru Besar Fakultas Syariah), dan Fariz Al-Hasni, S.H.I., M.H. (Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)). Ahad, 20/10/2024


Rektor Prof Dr H Masnun Tahir sangat menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, UIN Mataram terus memperluas perannya di kancah internasional dengan harapan semakin memperkuat reputasi dalam pendidikan dan penelitian, serta menjalin kolaborasi strategis dalam bidang syariah dan hukum ekonomi syariah.
lebih lanjut rektor menegaskan bahwa Kolaborasi internasional ini merupakan wujud nyata dari hasil kerja sama antara UIN Mataram dan UUM untuk meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dr. Hj. Teti Indrawati Purnamasari, S.H., M.Hum. bersama dengan Fariz Al-Hasni, S.H.I., M.H. membuka rangkaian kegiatan di UUM melalui program International Visiting Lecture dengan tema “Halal Market and Legal Protection of Halal Product Guarantee in Indonesia”. Acara ini disambut antusias oleh dosen dan sekitar 50 mahasiswa/i program Industri Halal dari Islamic Business School, UUM.


Dalam kuliah ini, Dr. Teti Indrawati Purnamasari yang didampingi oleh Prof. Madya Dr. Syarifah binti MD Yusuf, dosen dari Islamic Business School UUM, membahas tentang perkembangan pasar halal dan perlindungan hukum atas produk halal di Indonesia. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain kebijakan halal pemerintah Indonesia, peran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta proses sertifikasi halal bagi para pelaku usaha.
Sesi diskusi yang dimoderatori oleh Prof. Madya Dr. Syarifah binti MD Yusuf berlangsung hangat. Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa asal Malaysia adalah tentang self declare untuk pelaku UMK dalam mendapatkan sertifikasi halal tanpa uji laboratorium, serta masalah mengenai logo halal pada produk di Indonesia. Pertanyaan ini menunjukkan adanya keingintahuan dan perhatian serius para mahasiswa terhadap standar halal di Indonesia.
Acara ini memberikan kesan mendalam bagi para mahasiswa/i UUM, khususnya yang belajar di bidang Industri Halal, dan memberikan mereka wawasan baru mengenai pasar halal serta jaminan perlindungan produk halal di Indonesia. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara dosen Fakultas Syariah UIN Mataram dan para mahasiswa/i dari Islamic Business School UUM. Adita@Humas