Dalam Rangka meningkatkan pengetahuan serta berdiskusi bersama mengenai Undang-Undang Cipta Kerja, Fakultas Syariah UIN Mataram gelar Seminar Nasional dengan tema UU Cipta Kerja: Antara Perlindungan Buruh/Pekerja VS Investasi di Daerah/Negara. Dihadirkan oleh 3: 1) Prof. Dr. H. M. Hadi Subhan, S.H., M.H., C.N sebagai Guru Besar Universitas Airlangga, 2) I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi dan 3) Aisyah Wardatul Jannah, S.H., L.LM sebagai Dosen Fakultas Syariah UIN Mataram. Acara seminar yang diselenggarakan pada tanggal 22 Juni 2024, di Grand Legi Mataram ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami Substansi UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Indonesia serta untuk memberikan saran dan masukan terkait implementasi UU kepada instansi/lembaga terkait.

Seminar ini dibuka dengan sambutan oleh Dr. Moh. Asyiq Amrulloh, M.Ag., selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Mataram dan oleh Prof. Dr. H. Adi Fadli, M.Pd selaku Wakil Rektor 1 UIN Mataram. Dalam sambutannya, Bapak Moh. Asyiq Amrulloh, menyatakan bahwa wilayah NTB sebagai kawasan ekonomi khusus, sehingga menarik investasi yang menimbulkan peluang tenaga kerja yang besar. Terdapat ada 2 sisi dalam tenaga kerja: sisi sebagai pengusaha, sisi lain nya adalah para pekerja. Kedua nya terdapat kewajiban yang dipayungi oleh UU Cipta Kerja No. 6 2023, namun pada kenyataannya masih terdapat ketidak seimbangan yang dirasakan oleh berbagai pihak, seperti  upah minumum, PHK, dan lain sebagainya yang mengundang demo sebagai unjuk rasa nya.

Dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Rektor 1, Bapak Adi Fadli yang memberikan sambutan dalam perspektif Islam, bahwa dalam surat Al-Baqarah: Al-lazina yu’minuna bil-gaibi wa yuqimunas-salsta wa mimma razaqnahum yunfiqun, bahwa orang-orang yang bertaqwa adalah orang yang beriman, mendirikan sholat, dan bersedekah. Berbicara tentang rezeki yang datang dari adanya keterlibatan usaha, karena Allah telah menjaminkannya. Dari Seminar ini Jajaran Penyelenggara: Fakultas Syariah UIN Mataram mengharapkan diskusi yang sehat sehingga melahirkan gagasan yang membangun dan dapat menjadi rekomendasi untuk instansi terkait.