LPM UIN Mataram kembali menghadirkan seluruh calon auditor dalam pelaksanaan audit mutu internal atau AMI di Gedung Training Center Kampus II UIN Mataram. Kegiatan ini dalam rangka penyelenggaraan audit internal ISO 21001 yang diselenggarakan LPM UIN Mataram selama tiga hari dari tanggal 4 sampai 6 Juni 2024.

Kegiatan pekan audit internal ISO 21001 dibuka oleh Wakil Rektor I UIN Mataram Prof. Dr. Adi Fadli, M.Ag.  Hadir dalam acara pembukaan Kepala Biro AAK Dr. H. Zaidi Abdad, M.Ag, Sekretaris LPM UIN Mataram Prof. Dr. Abdul Patah, M.Fil.I beserta seluruh Kapus dan Sekretariat LPM UIN Mataram. Kegiatan ini diikuti oleh 39 calon auditor yang akan bertugas di suluruh fakultas, pascasarjana, unit dan lembaga di UIN Mataram.

Prof Dr. Abdul Fatah menyampaikan kegiatan dalam tiga hari ini adalah dalam rangka kita akan mempertajam kembali teori-teori audit dan diikuti praktik di masing-masing fakultas, unit dan lembaga. Peserta yang hadir hari ini adalah orang-orang terpilih dari fakultas, pascasarajana, unit dan lembaga dan telah mengikuti ujian sebagai calon auditor. Tugas mereka yaitu akan melaksanakan audit internal di UIN Mataram. Namun sebelum mereka diterjukan perlu dilatih dan dibekali ilmu-ilmu audit, jelasnya.

Prof. Dr. Adi Fadli menyampaikan kita sudah dapat 1,5 hektar di Kabupaten Lombok Barat dan sudah MoU dengan RSUD Kabupaten Lombok Barat, semua itu dalam rangka kita sedang mempersiapkan pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter. Ini semua merupakan progress kerja-kerja kelembagaan kita. Semua peluang dan kesempatan yang kita dapatkan di institusi ini harus kita syukuri. Misalnya menjadi auditor itu tidak mudah, mumpung dibiayai oleh lembaga dan diberikan pelatihan secara gratis, maka mohon diikuti secara maksimal. Demikian arahan sekaligus motivasi yang diberikan oleh orang nomor 2 di UIN Mataram.

Kegiatan pekan audit internal ISO 21001 menghadirkan Prof. Dr. H. Sugeng Listyo Prabowo dari UIN Malang. Kemarin kita sudah berteori sampai penuh selama tiga hari sampai ujian. Maka ibarat orang berenang, untuk bisa berenang tidak cukup dengan teori, namun kita harus terjun ke kolam untuk berenang. Demikian halnya dengan kerja audit, tidak cukup dengan teori namun harus dipraktikkan. Minggu ini kita akan audit fakultas dan minggu depan kita akan audit Biro, unit dan lembaga. Nanti kita akan identifikasi untuk kita audit, sebab ISO kita nanti akan berlaku untuk seluruh bagian di UIN Mataram, imbuhnya.

Dalam audit itu ada tata caranya, seperti pertama ada pembukaan dipimpin oleh ketua audit. Ketua audit menjelaskan kepada peserta yang diaudit tentang tujuan dan lamanya pelaksanaan audit. Setelah itu ada sambutan dari Dekan atau pimpinan lembaga yang diaudit, dan setelah itu tim aduditor membagi diri sesuai kebutuhan untuk melakukan audit. Boleh minta fasilitas ruangan pada pimpinan lembaga auditi untuk bekerja selama audit berlangsung. Setelah itu baru pelaksanaan audit apakah melalui wawancara dan lain-lain. Yang paling penting auditor harus mencatat semua jawaban dari pertanyaan yang diajukan oleh auditor. Misalnya auditor dapat mengajukan pertanayaan apakah ada dokumen perkuliahan seperti RPS, daftar hadir perkuliahan, bukti UTS, UAS, dan lain-lain. Apakah Kaprodi memiliki bukti skripsi mahasiswa, dan seterusnya. Komponen-komponen audit sudah kita pahami pada pertemuan yang lalu. Silahkan calon auditor mencermatinya kembali untuk kita praktikkan. Hal ini tidak kalah pentingnya kita kuasai adalah bagaimana car akita mengajukan pertanyaan supaya pelaksanaan audit kita efektif dan waktunya memenuhi target,ungkap pakar tata kelola pendidikan tinggi ini.   

Komponen strategis yang perlu dikejar dalam audit salah satunya adalah apakah fakultas menerapkan layanan pendidikan untuk orang berkebutuhan khusus. Jika menerapkan layanan kebutuhan khusus apakah menyediakan sumber daya untuk melaksanakan layanan tersebut. Komponen ini sangat penting karena di atur dalam undang-undang, dan mendapatkan layanan publik merupakan hak asasi manusia yang dimiliki setiap warga negara tidak terkecuali bagi masyarakat berkebutuhan khusus. Hal lain misalnya apakah dosen yang mengampu mata kuliah sesuai dengan bidang ilmunya atau tidak.

Beberapa fokus audit yang bisa dilakukan oleh auditor yaitu kebijakan, dokumen kebijakan, pelaksanaan kebijakan dan output kebijakan. Misalnya ketika ada kebijakan tentang layanan berkebutuhan khsusus, apakah didukung oleh dokumen kebijakan seperti tersedianya dokumen pedoman layanan pada mahasiswa berkebutuhan khusus, dilaksanakan melalui apa dan ada tidak hasilnya.

Selain wawancara, audit juga bisa dilakukan melalui observasi, misalnya ada ac tetapi tidak berfungsi, atau lingkungan yang kotor, kertas-kertas berserakan, atau kursi dan meja tidak berfungsi. Usahakan observasi dilakukan setelah selesai tahapan wawancara, tujuannya agar tidak mengganggu pengumpulan data melalui wawancara. Selain itu auditor harus bekerja profesional dan independent untuk mendapatkan temuan yang objektif. Untuk menyusun temuan audit, maka auditor bisa melihat kembali form temuan yang sudah kita pelajari kembali, ungkap ahli audit ini****.