
Berita Humas: Pusat diklat tenaga administrasi Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar pelatihan teknis keprotokolan yang menghadirkan 30 orang tenaga humas dari perguruan tinggi Seluruh Indonesia yang akan berlangsung selama 7 hari di Jakarta, Kamis (05/03)
Protokol merupakan tata aturan yang dilaksanakan untuk menjadikan acara berjalan tertib, khidmat, teratur dan lancar. Keprotokolan merupakan ujung tombak kesuksesan dalam acara kenegaraan maupun acara resmi dalam di instansi pemerintahan , sebagaimana yang di atur dalam Undang-undang nomor 09 Tahun 2010 yang merupakan paradigma baru protokolan di Indonesia.

Kepala Badan Litbang dalam arahannya menjelaskan bahwa dalam menjadi seorang keprotokolan haruslah bisa menguasai ilmu tentang keprotokolan dan, karna ini dipandang perlu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta profesionalisme dalam menjalankan seluruh rangkaian tata upacara.
Lebih lanjut beliau sampaikan bahwa protokol dan kehumasan adalah juru konci, ibarat pintu gerbang yang terbuka yang mana informasi-informasi yang sangat dibutuhkan dan menjadi peran humas protokol dalam kegiatan di instansi pemerintahan termasuk di lingkungan kampus

Dalam rangka peningkatan kompetensi dan keprofesionalan tentang keprotokolan, kasubbag Humas dan Informasi UIN Mataram Ikuti pelatihan teknis Keprotokolan di Pusdiklat dan Penelitian Tenaga Administrasi Kementerian Agama RI Jakarta, dalam rilis tertulisnya menyampaikan protokoler itu harus memiliki pengetahuan tentang regulasi sesuai dengan perkembangan.
Ketua forum humas perguruan tinggi keagamaan Indonesia Suhirman Adita mengaggap penting untuk mengkaji dan menyempurnakan regulasi protokol di lingkup perguruan tinggi, karena belum secara detail dijabarkan dalam KMA 428 tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan keprotokolan. (Adita@Humasuin)


