Berita Humas: Wakil Rektor I Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag menghadiri upacara bendera sekaligus bertindak selaku Pembina upacara pada kegiatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Tahun 2020. Turut hadir Kepala Biro AAKK dan Kepala Biro AUPKK serta seluruh keluarga besar UIN Mataram.

Kegiatan berlangsung di Halaman Kampus 1 UIN Mataram (3/1/2020).

HAB Kemenag pada kali ini dirangkai dengan zikiran bersama yang dipimpin oleh TGH. Mashuri dan pelepasan Purna Tugas Bapak Drs. H. Abdullah, Kepala Bagian TU Fakultas Ushuluddin dan Sosiologi Agama (FUSA).

Pembina upacara dalam pembacaan amanat Menteri Agama memberikan Penegasan tentang pentingnya menjaga kerukunan umat beragama, karena hanya dengan kerukunan umat beragama tersebut indonesia dapat menciptakan kedamaian dan kondusifitas pembangunan lebih baik tanpa hambatan dan gangguan.

Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama merefleksikan rasa syukur kita kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama. Kita semua bisa berdiri di tempat ini, tidak lepas dari perjuangan dan pengorbanan generasi terdahulu. Kementerian Agama lahir di tengah kancah revolusi fisik bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan. Sebagai bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan, Kementerian Agama hadir dalam rangka pelaksanaan pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.

Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Artinya Dalam negara Pancasila, siapa pun dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan propaganda anti-agama, penistaan terhadap ajaran agama dan simbol-simbol keagamaan, menyiarkan agama dengan pemaksaan, ujaran kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda. Demikian pula segala kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan kaidah agama dan ideologi negara. Oleh karena itu Agama dan Negara saling membutuhkan dan saling mengokohkan untuk kebahagiaan hidup manusia.

Menteri Agama dalam amanatnya juga menegaskan penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan, apalagi dipertentangkan, tetapi harus dalam “satu kotak” untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara. Penguatan identitas keagamaan bila dipisahkan dari penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan, apalagi dipertentangkan, tetapi harus dalam “satu kotak” untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara. Keshalehan beragama dan loyalitas bernegara harus saling mendukung satu sama lain. Kita dapat menjadi umat beragama yang shaleh sekaligus menjadi warga negara yang baik.

Diakhir amanahnya Menteri Agama menekankan pentingnya memperhatikan 6 hal yaitu (1) Pahami sejarah Kementerian Agama serta regulasi, tugas dan fungsi kementerian ini dalam konteks relasi agama dan negara; (2) Jaga idealisme, kejujuran, integritas dan budaya kerja Kementerian Agama di tengah arus kehidupan yang serba materialistis, selaraskan antara kata dengan perbuatan, sesuaikan tindakan dengan sumpah jabatan; (3) Tanamkan selalu bahwa bekerja adalah ibadah dan melayani masyarakat adalah sebuah kemuliaan; (4) Perkuat ekosistem pembangunan bidang agama antar sektor dan antar pemangku kepentingan, baik sesama institusi pemerintah, tokoh agama, organisasi keagamaan dan segenap elemen masyarakat; (5) Rangkul semua golongan dan potensi umat dalam semangat kebersamaan, kerukunan, persatuan dan moderasi beragama sejalan dengan falsafah Pancasila yang mempersatukan anak bangsa walau berbeda ras, etnik, keyakinan agama dan golongan; dan (6) Implementasikan Visi dan Misi Pemerintah ke dalam program kerja Kementerian Agama di semua unit kerja pusat, daerah dan Perguruan Tinggi Keagamaan.

Selanjutnya, paska upacara, diwakili Rektor I Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag memberikan cinderamata sebagai tanda terima kasih kami atas pengabdian dan pembelajaran yang diberikan. Jangan tinggalkan kami setelah pensiun ya kata Masnun  (Wallahua’lam).