PENGUMUMAN
Bedasarkan hasil rapat pimpinan tentang pembayaran SPP/UKT yang dimulai tanggal 08 juli sd 02 Agustus 2019 disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Bagi seluruh mahasiswa yang belum membayar UKT/SPP sampai tanggal 2 Agustus 2019 diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran SPP/UKTnya sampai tanggal 14 Agustus 2019.
- Setelah perpanjangan waktu pembayaran sampai tanggal 14 Agustus 2019 maka tidak ada perpanjangan masa pembayaran lagi, sehingga bagi mahsiswa yang terlambat membayar SPP/UKT pada tanggal yang sudah ditetpkan maka diwajibkan mengajukan permohonan Surat Cuti ke Fakultas masing-masing
- Adapun tempat pembayaran SPP/UKT tersebut harus sesuai dengan Bank dan Fakultas masing-masing yaitu :
No Mahasiswa Fakultas / Pasca Bank 1 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan -Bank NTB Syariah dan Kantor Cabangnya
-Loket Bank NTB Syariah yang ada di Kampus II UIN Mataram
2 1. Fakultas Syariah;
2. Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi;
3. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
4. Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama;
-Bank BNI Syariah dan Kantor Cabangnya
-Loket Bank BNI Syariah yang ada di Kampus I UIN Mataram
-Dan Pembayaran yang Menggunakan no VA bisa membayar di semua Bank dan ATM
3 Pascasarjana -Bank Bukopin dan Kantor Cabangnya
-Loket Bank Bukopin yang ada di Kampus II UIN Mataram
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Mataram, 6 Agustus 2019
Wakil Rektor II
Universitas Islam Negeri Mataram
TTD
Dr. Faizah, MA