Berita Humas: Rektor Universitas Islam Negeri Mataram Prof Dr H Mutawali, M. Ag. menyatakan keprihatinan dan belasungkawa dari serangkaian peristiwa yang menelan banyak korban jiwa, mulai dari peristiwa bentrok di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, tindakan teror bom mengguncang tiga  gereja dan kantor polisi di Surabaya yang telah menimbulkan rasa cemas bagi masyarakat di seluruh Indonesia dan memunculkan spekulasi akan terjadi berbagai terror lainnya, Senin (14/05).
Guru Besar bidang Filsafat tersebut menyayangkan tindakan aksi teror yang terjadi akhir-ahir ini, beliau juga menilai penanganan masalah terorisme perlu diatur lebih detail melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang, hal tersebut dianggap penting untuk memaksimalkan upaya pencegahan aksi terorisme di Indonesia, pemerintah perlu segera mengeluarkan perpu anti terorisme agar penaganan masalah teroris bisa lebih efektif dan akurat sebagai upaya menjaga stabilitas Negara.
Wakil rektor satu Prof. Dr. Masnun Tahir sependapat dengan sikap dan dukungan rektor terhadap pemerintah untuk mempercepat Perpu anti terorisme sebagai upaya menjaga stabilitas Negara, dan beliau juga mengaskan bahwa pentingya istrumen pencengahan dan penanggulangan terorisme dengan menguatkan posisi dan peran keluarga sebagai pintu utama membentengi generasi,  penting juga untuk memilah sumber bacaan, karena bahan bacaan juga bisa mempengaruhi ideologi dan paradigma generasi milenial.
Lebih lanjut guru besar bidang hukum keluarga tersebut berpesan kepada seluruh orang tua agar mampu mendeteksi dini generasinya dari indikasi sikap, paham, dan perilaku radikal. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengawasi aktivitas, kegiatan, keorganisasian, kelompok kajian, dan teman pergaulan, serta melakukan dialog dan diskusi secara intensif terhadap berbagai konsep pemahaman agama, pikiran, yang mengedepankan konsep dan  wawasan Islam yg rahmatan lil alamin.  Wallahu A’lam (Adita@humasuin)